
Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa seluruh barang subsidi, termasuk pupuk dan elpiji, wajib disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini diambil untuk mencegah penyelewengan agar manfaatnya tepat sasaran. Meski pemerintah menargetkan puluhan ribu gerai, program ini menghadapi tantangan terkait kelangsungan bisnis dan operasional.